Irjen Fakhiri Berharap KKB Tidak Mengganggu Lagi, Papua Aman
jpnn.com, JAYAPURA - Kepolisian Daerah (Polda) Papua memprediksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) masih menjadi ancaman sekaligus gangguan terhadap keamanan pada 2023.
Hal itu disampaikan Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri dalam keterangannya di Jayapura, Rabu (28/12).
"Memang benar KKB dan kelompok lainnya yang berupaya memisahkan Papua dari NKRI masih mewarnai gangguan kamtibmas di Papua," kata Irjen Fakhiri.
Guna mengantisipasi hal itu, pihaknya berharap peran aktif kepala daerah dan tokoh agama, tokoh masyarakat serta pemuda memberikan pemahaman terhadap kelompok-kelompok tersebut agar tidak mengganggu pembangunan.
Irjen Fakhiri menyebut peran serta kepala daerah dan perangkatnya sangat dibutuhkan, mengingat banyak di antaranya yang masih memiliki kekerabatan dengan anggota KKB.
"Dengan berbagai pendekatan yang dilakukan, diharapkan dapat mengajak anggota KKB, agar tidak lagi mengganggu dan bersama-sama membangun daerahnya," ujar Fakhiri.
Kapolda Papua berharap dengan adanya pemekaran Papua menjadi empat provinsi, maka pimpinan daerah dan wakil rakyat di DPRD kian aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pembangunan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Dia mengatakan tanpa peran serta pemda setempat, maka sulit menyadarkan mereka, bahkan dikhawatirkan akan terus mengganggu baik terhadap warga sipil maupun anggota TNI-Polri.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri atau Irjen Fakhiri berharap KKB tidak lagi mengganggu pembangunan di daerah itu. Terlebih setelah ada pemekaran.
- Pos TNI dan Polri Diberondong Peluru KKB, Seorang Warga Sipil Tewas
- Permintaan Pakar Intelijen Kepada TNI-Polri Terkait Kunjungan Presiden Prabowo ke Luar Negeri
- KKB Serang dan Tembak Warga, Pelajar SD Ketakutan
- Polda Papua Bakal Rekrut Bintara Berkompetensi Khusus Untuk Ketahanan Pangan
- Polda Papua Beri Penguatan Kapasitas & Pengetahuan Personel Terlibat Pengamanan TPS
- Ucok Harapkan Anak Muda Palembang Berpartisipasi dalam Pembangunan